Kurang Dukungan, Muddai Maddang Terancam Gagal Jadi Caketum KONI

Kurang Dukungan, Muddai Maddang Terancam Gagal Jadi Caketum KONI
Muddai Madang . Foto: Irwansyah/sumeks

jpnn.com, JAKARTA - Langkah Muddai Madang untuk maju sebagai calon Ketum KONI Pusat masa bakti 2019-2023 pada Musornaslub KONI 2019 pada 2 Juli mendatang di Jakarta, terancam kandas di tengah jalan.

Pasalnya, Muddai tidak memiliki dukungan yang cukup dari KONI Daerah untuk maju sebagai bakal calon.

Berdasarkan peraturan pemilihan yang berlaku, untuk bisa maju sebagai calon Ketua Umum KONI Pusat pada Musornaslub nanti, setiap kandidat harus didukung minimal oleh 21 induk cabor dan 10 Konida yang merupakan anggota pemilik hak suara (voters) KONI Pusat.

BACA JUGA: Kas Hartadi Hanya Bawa 18 Pemain untuk Hadapi Cilegon United

Namun faktanya 26 Konida se-Indonesia telah memberikan dukungannya secara resmi dalam bentuk tertulis kepada kandidat lainnya yaitu Marciano Norman. Dengan demikian dukungan dari unsur Konida hanya tersisa delapan.

Padahal sesuai aturan syarat untuk bisa sebagai calon Ketua Umum KONI Pusat 2019-2023, sekurang-kurangnya harus didukung oleh 10 Konida dan 21 cabor.

Kurangnya dukungan dari unsur Konida yang dimiliki Muddai Madang 'terendus' saat penyerahan berkas pencalonan kepada Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) bakal calon Ketua Umum KONI Pusat 2019-2023 di Sekretariat TPP lantai 11 Gedung KONI Pusat Jakarta, pada 21 Juni yang lalu.

Ketika dimintai penjelasan oleh awak media terkait dukungan yang dimilikinya, Muddai enggan menjelaskan secara rinci. Muddai hanya menyebutkan bahwa jumlah dukungan yang dimilikinya sudah cukup untuk mendaftar sebagai bakal calon Ketua Umum KONI Pusat 2019-2023.

Langkah Muddai Madang untuk maju sebagai calon Ketum KONI Pusat masa bakti 2019-2023 pada Musornaslub KONI 2019 pada 2 Juli mendatang di Jakarta, terancam kandas di tengah jalan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News