Kurang Guru Akibat Penumpukan

Kurang Guru Akibat Penumpukan
Kurang Guru Akibat Penumpukan
Selain guru umum, kata dia, ada juga guru olahraga dan guru agama. Total guru umum, guru agama, dan guru olahraga untuk tingkat SD/DI Kota Serang yakni 2.435 orang. Terdiri dari 1.130 guru di Kecamatan Serang, 284 guru di Kecamatan Cipocok Jaya, 195 guru di Kecamatan Curug, 303 guru di Kecamatan Kasemen, 252 guru di Kecamatan Walantaka, dan 271 guru di Kecamatan Taktakan.

Bachraeni mengungkapkan, kekurangan dan ketidakmerataan guru SD telah disampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Serang. Tetapi karena adanya moratorium CPNS, maka BKD pun belum dapat memenuhi usulan Dindik. Solusi untuk pemerataan guru tersebut harus dilakukan dengan penataan guru per kecamatan terlebih dahulu. "Terlebih sekarang ada SK bersama lima menteri (Surat Keputusan Bersama Lima Menteri No.5/2011 tentang Redistribusi Guru-red) yang isinya mulai 2013, satu guru harus mengajar 24 jam selama sepekan. Kalau di satu sekolah terjadi penumpukan guru, maka ketentuan itu tidak akan tercapai yang berujung pada sertifikasi. SK bersama itu memang untuk mengatur beban dan jam kerja para guru," terangnya.

Kata dia, guru yang kurang mengajar dari 24 jam tidak bisa mendapatkan sertifikasi. Kalaupun guru telah mendapatkan sertifikasi, maka sertifikasi dapat dicabut. Terpisah, Walikota Serang Tb Haerul Jaman mengatakan, kekurangan guru di Kota Serang terjadi karena jumlah guru yang ada juga terbatas. Sementara itu, terkait penumpukan guru di Kecamatan Serang, Jaman mengatakan, memang harus ada pemetaan. "Nanti akan diatur, minimal supaya tidak ada ketimpangan," terang Jaman. (nna/bon/ags)

CIPOCOK JAYA - Saat ini, Kota Serang kekurangan 277 guru umum untuk SD. Tapi khusus di Kecamatan Serang, jumlah guru umum justru menumpuk karena


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News