Kurangi Kapasitas, Rutan Kelas I Surabaya Mulai Relokasi Tahanan

Kurangi Kapasitas, Rutan Kelas I Surabaya Mulai Relokasi Tahanan
Pemindahan warga binaan di Lapas Kelas I Surabaya ke Lapas Pasuruan dan Probolinggo. Foto: Humas Kemenkumham Jatim

jpnn.com, SURABAYA - Kanwil Kemenkumham Jatim mulai lembut rencana perluasan Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng. 

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono menargetkan jumlah penghuni di rutan itu di angka seribu orang saja.

Instruksi itu sudah direspons oleh Kepala Rutan Medaeng Wahyu Hendrajati. 

"Sudah mulai dilakukan pemindahan warga binaan secara bertahap," ujar Krismono, Kamis (28/10).

Proses pemindahan WBP itu membutuhkan koordinasi dan strategi yang baik karena keluar masuknya para tahanan bergantung aparat penegak hukum lain. 

"Prioritas kami tetap keamanan dan ketertiban. Jadi, tetap harus mengedepankan pendekatan yang humanis,” kata dia.

Sementara itu, Hendrajati mengatakan hari ini memindahkan 60 warga binaan kedua lapas di Jatim dini hari tadi.

Pemindahan dilakukan menggunakan dua kendaraan Trans Pemasyarakatan yang dikawal ketat petugas serta pihak kepolisian. 

"Masing-masing 30 warga binaan ke Lapas Pasuruan dan Probolinggo," ungkapnya. 
 
Dia menyebut bahwa saat ini tren warga binaan yang masuk ke Rutan Kelas I Surabaya menunjukkan tren penurunan. 

Selama Oktober 2021 yang masuk 177 orang. Di periode yang sama pihaknya telah melakukan distribusi 254 tahanan ke lapas-lapas di Jatim 

"Kami prioritaskan bagi warga binaan yang sudah inkrah,” jelasnya.

Selama 2021, pihaknya telah mendistribusikan 1.910 warga binaan. Pihaknya terpaksa menitipkan 523 tahanan di rutan polsek, polres, polda, dan kejaksaan.

"Saat ini kami hanya menerima minimal yang statusnya sudah A3 (limpah ke pengadilan) karena kami juga harus menyesuaikan ketersediaan blok isolasi Covid-19,” pungkas Hendrajati. (mcr12/jpnn)


Rutan Kelas I Surabaya mulai dikurangi kapasitas tahanannya untuk perluasan bangunan


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News