Kurangi Konflik, Masyarakat Lahan Gambut Dilatih Paralegal
jpnn.com, BOGOR - Sejauh ini, konflik di lahan gambut kerap muncul dalam berbagai bentuk. Mulai dari konflik internal warga, antar desa, hingga antar warga pemegang izin/konsesi dan instansi pemerintah.
Hal ini yang mendorong Badan Restorasi Gambut (BRG) menyelenggarakan rangkaian Diklat Dasar dan Lanjutan untuk mediasi konflik dan paralegal.
“Kami melatih warga menjadi mediator konflik internal, negosiator konflik dengan pihak luar, dan membantu masyarakat yang menghadapi masalah hukum. BRG menjalankan fasilitasi resolusi konflik, tapi harus didukung masyarakat,” kata Myrna Safitri, Deputi Bidang Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi, dan Kemitraan BRG, di Bogor, Jumat (26/1).
Rangkaian diklat tersebut telah dilakukan sejak Oktober 2017 lalu, bekerja sama dengan Pusat Diklat SDM Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Epistema Institute dan International Development Law Organization (IDLO).
Diklat bertujuan mencetak praktisi mediasi dan paralegal di desa/kelurahan yang berada di bawah program Desa Peduli Gambut. Sebanyak 150 warga mengikuti pelatihan yang diselenggarakan di Pekanbaru untuk wilayah Sumatra, dan Samarinda untuk wilayah Kalimantan.
Myrna Safitri mengatakan paralegal bisa mencegah, atau mengurangi, konflik yang berpotensi mengganggu pelaksanaan restorasi gambut.
“Kami sedang merestorasi lahan gambut seluas 2,4 juta hektar. Di lahan seluas itu kami menemukan konflik masyarakat dengan perusahaan, konflik antardesa karena batas yang tidak jelas, dan lainnya,” ungkap Myrna.
Tri Joko Mulyono, kepala Pusdiklat SDM KLHK, mengatakan pihaknya membangun system resolusi konflik secara professional. Kekuatan pelatihan ini, katanya, adalah standar kompetensi yang jelas dan ketersediaan pengajar yang kompeten.
Masyarakat di lahan gambut dilatih BRG untuk bisa menghadapi konflik yang kerap terjadi di daerahnya.
- KLHK Gelar Diskusi Pembaruan Metode Perhitungan Emisi dan Pengurangan GRK dari Lahan Gambut
- Empat Titik Karhutla di Sumsel Belum Padam
- Terungkap, Ini Alasan Gubernur Herman Deru Tak Izinkan Lahan Gambut Dialihfungsikan, Salut!
- Pemkab OKI Berlakukan Status Tanggap Darurat Karhutla
- Rakor Bareng Jenderal Dudung, Gubernur Herman Deru Paparkan Upaya Pencegahan Karhutla di Sumsel
- AKBP Budi Setiono Ikut Padamkan Karhutla di Lahan Gambut Seluas 20 Hektare Ini