Kurangi Penyebaran Virus Corona, BTN Ubah Jam Layanan Nasabah

Kurangi Penyebaran Virus Corona, BTN Ubah Jam Layanan Nasabah
Bank BTN. Foto: Ricardo/jpnn.com

Menurut Ari, sejak instruksi pemerintah terkait pemberlakuan PPKM, Bank BTN telah menerapkan work from office (WFO) maksimal hanya 25 persen saja untuk di zona merah.

Sedangkan yang di zona non merah maksimal WFO hanya 40 persen. 

Ari mengungkapkan, untuk kepentingan internal perusahaan seluruh pegawai Bank BTN diharapkan untuk saling mengingatkan satu sama lain dalam penegakan protokol kesehatan di unit kerjanya.

“Kami juga mengoptimalkan peran Covid Ranger di unit kerja untuk selalu aktif menjaga protokol kesehatan bagi seluruh pegawai. Ini penting karena kami harus meyakinkan bahwa pegawai BTN dalam kondisi sehat ketika beradaptasi dengan nasabah,” tegas Ari.

Dia berharap, dalam kondisi seperti ini nasabah dapat memanfaatkan layanan mobile banking BTN, sehingga tetap bisa melakukan transaksi perbankan dari rumah.(chi/jpnn)

PT Bank Tabungan Negara (BTN) menyesuaikan jam layanan nasabah di setiap kantor cabang perseroan.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News