Kurator tak Janji Gaji Karyawan Cepat Dibayar
Kamis, 18 Agustus 2011 – 19:12 WIB
Batas akhirnya pengajuan penagihan utang ini 14 September 2011. Kemudian setelah itu pada 22 September pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap apa yang sudah diajukan kreditur. " Hari ini baru 17 kreditur yang mengajukan tagihan utang," sebutnya seraya menyatakan bahwa kreditur yang sudah mendaftar itu seluruhnya berasal dari dalam negeri. (yud/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Kurator yang ditugaskan untuk mengurusi gugatan pailit PT Istaka Karya (Persero) tak berani menjanjikan akan bisa menyelesaikan soal pembayaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kawal Musrenbang di Riau, Kemendagri Sebut Pentingnya Pembangunan Berbasis Partisipatif
- Korban Tenggelam di Ciliwung Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- May Day, Prabowo Mengajak Buruh Berjuang Bersama Mewujudkan Indonesia Emas
- Ketua DPRD Semprot Dinkes DKI, Sebut Pelayanan RS Lamban
- OPM Bakar Gedung SDN Inpres Pogapa di Intan Jaya Papua Tengah
- Selamat, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari KLHK, Ini Daftar Namanya