Kurikulum Baru Tak Singgung Pendidikan Luar Biasa
Senin, 28 Januari 2013 – 23:12 WIB

Kurikulum Baru Tak Singgung Pendidikan Luar Biasa
"Inklusi itu difokuskan pada 8 kategori. Berapa kurikulum yang harus disiapkan? TK, SD, SMP dan SMA dikali 8, berarti 32. Kalau dipaksakan (kurikulum baru) tahun ini tidak mungkin," tegasnya.
Anak-anak berkebutuhan khusus bukanlah anak bodoh. Prof Wahab menyebutkan bahwa seorang anak tuna daksa, hanya fisiknya yang tidak normal, tapi mereka sebenarnya cerdas. Dia juga tidak menampik bahwa perubahan kurikulum mutlak dilakukan, tapi harus jelas apa-apa saja yang dikembangkan itu.
"Prinsip apa yang dikembangkan. Misalkan tematik integratif, antisipasi visioner, digital literacy dan moralitas itu harus diakomodasi. Yang ahli di bidang PLB-an harus berhimpun dan menyiapkan bahan ini," ujarnya menyarankan.
Selain itu, dikatakan 52 jam pelajaran yang disiapkan untuk melatih guru tentang kurikulum baru tidak akan mencukupi. Apalagi pelatihan itu harus bisa mengubah mindset dan perilaku guru.
JAKARTA - Panitia Kerja Kurikulum Komisi X DPR masih meminta masukan dari berbagai pihak terkait konsep kurikulum baru. Dari pendalaman tahap akhir,
BERITA TERKAIT
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!
- Kombes Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku soal Strategi Penangan Pandemi
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya
- Global Sevilla School Gandeng Didit Hediprasetyo Bentuk Karakter dan Mindfulness Anak