Kursi Untuk Anggota DPR Jadi 575 Orang

Kursi Untuk Anggota DPR Jadi 575 Orang
Suasana rapat Komisi III DPR bersama dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian beserta jajaran di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5). Foto Humas DPR for JPNN.com

Kecuali untuk Provinsi Kalimantan Utara, sebagai daerah pemekaran dari Kalimantan Timur yang harus punya anggota DPR dari daerah pemilihan tersebut.

"Sebaiknya penambahan anggota DPR ditunda dulu kecuali untuk Kaltara sebagai daerah pemekaran," kata Abdullah belum lama ini.

Syarif mengatakan, kalau Kaltara tidak masalah. Namun, untuk daerah lain belum saatnya dilakukan penambahan.

Legislator daerah pemilihan Kalimantan Barat itu mengatakan, jumlah yang ada sekarang dan ditambah nanti dari Kaltara sudah ideal. "Untuk yang lain belum saatnya," katanya.

Menurut dia, cukuplah dengan jumlah yang ada sekarang ini peran maupun fungsinya diefektifkan.

"Cukup anggota DPR yang sudah ada diefektifkan karena sudah ditunjang dengan kegiatan reses dan kunjungan dapil," paparnya. (boy/jpnn))

 


Panitia Khusus Rancangan Undang-undang (Pansus RUU) Pemilihan Umum (Pemilu) dan pemerintah menyepakati penambahan kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News