Kurun Waktu 4 Bulan Sri Mulyani Kumpulkan Rp 82,85 Miliar Pajak Kripto
Jumat, 21 Oktober 2022 – 20:57 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan pendapatan negara dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) aset kripto selama empat bulan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sri Mulyani menambahkan senilai Rp 6,87 triliun juga dikumpulkan sebagai dampak penyesuaian tarif PPN dari 10 persen manjdi 11 persen yang berlaku pada 1 April 2022.
“Saat mulai diimplementasikan kenaikan tarif PPN berkontribusi sekitar Rp 7 triliun terhadap penerimaan pajak. Ini cukup bagus dan juga menggambarkan peningkatan kegiatan ekonomi,” tegas Sri Mulyani. (antara/jpnn)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan pendapatan negara dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) aset kripto selama empat bulan.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- PNM Tebar Beasiswa Bagi Anak Nasabah untuk Dorong Pengentasan Kemiskinan
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Ibas Ajak ASEAN Bersatu untuk Menghadapi Tantangan Besar Masa Depan Dunia
- Kuartal II 2025, Harga Bitcoin Diprediksi Makin Melejit
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi