Kurung Balita, Pasutri di Wales Dipenjara

Kurung Balita, Pasutri di Wales Dipenjara
Kurung Balita, Pasutri di Wales Dipenjara
Di persidangan, kedua pasangan kejam tersebut mengaku bersalah karena menelantarkan anak mereka.  Lisa Brooks, ibu kandung si anak, dihukum dengan kurungan tiga tahun penjara. Sementara Tomas Lewis, yang merupakan ayah tiri si anak, dihukum penjara selama tiga setengah tahun.

 

Si anak yang identitasnya dirahasiakan tersebut  kini telah diadopsi oleh sebuah keluarga. Dilaporkan pula bahwa si anak malang sudah dalam keadaan fisik dan mental yang sangat baik. Anak lain dari pasangan Lisa dan Lewis, akhirnya juga diadopsi oleh suatu keluarga di negara tersebut.

Kepala  Komisi Nasional Anti-Kekejaman Anak Wales, Des Mannion, menyatakan kasus yang terjadi di Pontypool itu merupakan bentuk  penyiksaan anak tingkat tinggi. Namun Mannion mengaku tidak begitu terkejut dengan kejadian tersebut karena statistik dari badan yang ia kelola menunjukkan 1 dari 10 anak di Inggris Raya telah menjadi korban penelantaran oleh orang tua mereka sendiri.(ara/jpnn)

CARDIFF - Pengadilan di kota Cardiff, Wales, Inggris Raya Jumat (2/3), memenjarakan pasangan suami-istri asal kota Pontypool. Pasutri asal Wales


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News