KW Mau Enaknya Saja, 10 Kali Gituin Anak Orang, Hamil Pula
Selasa, 17 November 2020 – 21:42 WIB
"Korban pertama kali digauli terlapor di rumah S selanjutnya sebanyak 9 kali korban digauli di rumah Za, adik terlapor," tuturnya.
Kabar dirinya hamil ini, menurut Jaharuddin, korban sempat memberitahukan terlapor kalau dirinya hamil dan meminta pertanggungjawaban terlapor.
Korban kaget dengan jawaban terlapor yang tak mau bertanggung jawab atas perbuatannya.
Terlapor meminta korban untuk menggugurkan kandungannya dengan menjanjikan korban uang Rp3 juta untuk biaya menggugurkan kandungan.
Mendengar cerita korban tersebut, pelapor langsung melaporkan terlapor ke SPKT Polres Lombok Timur untuk di proses hukum. (antara/jpnn)
Seorang pria tak bertanggung jawab berinisial KW harus berurusan dengan polisi, karena telah menghamili Bunga (16).
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Korban Dugaan Pelecehan Ini Dipolisikan oleh Mertua Sendiri
- Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Istri Pasien Resmi jadi Tersangka
- Bocah 5 Tahun di Cengkareng jadi Korban Pelecehan Hingga Kesakitan saat BAB
- Video Candaan Soal Kasus Saipul Jamil Viral, Ivan Gunawan Buka Suara
- GMNI Gelar Demonstrasi Desak Pengusutan Kasus Pelecehan Seksual dan Pengeroyokan
- Tok, Terdakwa Persetubuhan Anak di Ambon Divonis 7 Tahun Penjara