KY Bakal Periksa Eks Hakim Agung
Putus Bebas Pengusaha Penyelundup BB dan Miras
Senin, 04 Februari 2013 – 07:01 WIB

KY Bakal Periksa Eks Hakim Agung
JAKARTA - Masa pensiun mantan Hakim Agung Djoko Sarwoko bakal terusik. Hal itu karena Komisi Yudisial (KY) akan menyelidiki vonis bebas kasus penipuan dan penggelapan reekspor 30 kontainer BlackBerry (BB) dan minuman keras milik pengusaha Jonny Abbas. Dalam waktu dekat, KY akan memeriksa Djoko. Suparman mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan karena ada pelapor yang curiga terhadap jalannya persidangan. Meski demikian, dia belum tahu pasti kapan tepatnya pemeriksaan akan dilakukan. "Surat (panggilan pemeriksaan) juga belum disampaikan. Biasanya tiga hari sebelumnya baru dikirim," katanya.
Djoko adalah pimpinan majelis hakim pada sidang peninjauan kembali (PK) kasus tersebut. Dua hakim anggota adalah Achmad Yamanie dan Ayyub Saleh. Yamanie lebih dahulu dipecat karena kasus pemalsuan vonis gembong narkoba Hanky Gunawan.
Baca Juga:
"Akan kami periksa bulan ini," ujar Ketua Bidang Pengawasan dan Investigasi Hakim KY Suparman Marzuki kepada Jawa Pos. Pemeriksaan itu bertujuan untuk mendapatkan keterangan utuh mengenai perkara Jonny Abbas. Sejauh ini memang belum ada sangkaan apapun pada Djoko.
Baca Juga:
JAKARTA - Masa pensiun mantan Hakim Agung Djoko Sarwoko bakal terusik. Hal itu karena Komisi Yudisial (KY) akan menyelidiki vonis bebas kasus penipuan
BERITA TERKAIT
- Staf PDIP Buka Duka Keluarga Akibat Kasus Harun: Anak Trauma Dituduh Anak Koruptor
- Kusnadi Buka Suara Soal Titipan Tas dan Koper dari Harun Masiku
- Pelaku Curanmor Ini Sudah 6 Kali Beraksi di Pesanggrahan, Akhirnya Ketiban Sial, tuh Lihat
- Siswi Diduga Jadi Korban Pelecehan di Sekolah, SMK Waskito Dukung Penegakan Hukum
- Megawati Percaya Diri Diterima Jika Melamar Kerja Jadi Koki
- Megawati Akui PDIP Babak Belur, Tetapi Tetap Menang di Pemilu 2024 Berkat Dukungan Rakyat