KY Bidik Empat Hakim Berbuat Asusila
Kamis, 24 November 2011 – 16:56 WIB
Dikatakan Suparman, hakim yang diberhentikan dengan tidak hormat sudah dipatikan tidak akan mendapat hak pensiunnya. "Tapi yang diberhentikan dengan hormat masih dapat hak pensiun," tandas Suparman.
Baca Juga:
"Masyarakat kita sekarang ini sudah cerdas. Belum tentu juga lawan selingkuh tidak menjadi musibah. Begitu salah satu aneh, pecah kongsi," pungkasnya.(kyd/jpnn)
JAKARTA - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki mengatakan, selama tahun 2011 ini pihaknya menerima
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemnaker Libatkan 3 Lembaga Internasional untuk Kembangkan SDM Ketenagakerjaan
- Meriahkan HUT ke-78 Sumsel, Agus Fatoni Ikuti Jalan Santai dan Senam
- Polri Bantu Pulihkan Jalur Penghubung Padang-Bukittinggi
- KPK Jebloskan 2 eks Bos PTPN dan Pengusaha ke Sel Tahanan
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar
- Merespons Prabowo, Hasto Bicara Cita-Cita Bung Karno Merombak Sistem Internasional yang Anarkis