KY Bidik Empat Hakim Berbuat Asusila
Kamis, 24 November 2011 – 16:56 WIB
JAKARTA - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki mengatakan, selama tahun 2011 ini pihaknya menerima enam laporan terkait hakim yang diduga melakukan tindakan asusila. KY lanjut Suparman, mendapatkan laporan adanya hakim yang diduga melakukan tindakan asusila tersebut dari masyarakat umum maupun dari pasangan selingkuhnya. "Semacam pecah kongsi gitu lah. Kalau yang pecah kongsi itu seperti hakim D (Dainuri asal Aceh)," ujarnya.
"Ada lima sampai enam laporan. Pokoknya variasi-nya urusan asusila. Ada yang perselingkuhan, dan yang lain. Tidak enak kalau disebutkan," kata Suparman di Jakarta, Kamin (24/11).
Baca Juga:
Namun, Suparman enggan menyebutkan nama dan asal hakim yang diduga melakukan perbuatan asusila itu dengan alasan masih dalam penyelidikan. Dari enam laporan yang masuk ke KY, dua di antaranya sudah diputus untuk diberhentikan lewat MKH karena perbuatan tercelanya. "Dua hakim kan sudah di MKH-kan. Sisanya masih dalam pengembangan, masih harus didalami benar atau tidak, itu proses penyidikannya lama," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki mengatakan, selama tahun 2011 ini pihaknya menerima
BERITA TERKAIT
- Dampak Kerusakan Bangunan dan Korban Gempa Garut Bertambah
- Lindungi Transaksi Keuangan PMI di Malaysia, Menaker Meluncurkan Bolehpayz
- Pelayanan Bea Cukai Sedang Disorot, Sri Mulyani Bereaksi Begini
- Kasus Stunting di Bangka Selatan Alami Penurunan
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Beredar Kabar Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Dasco Sebut Sebagai Aspirasi Rakyat