KY: Tak Ada Maaf Bagi Hakim Tercela
Kamis, 24 November 2011 – 15:51 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Imam Anshori Saleh menegaskan tidak akan ada kompromi terhadap hakim yang memiliki moral dan etika tercela seperti yang dilakukan oleh hakim PN Yogyakarta, Dwi Djanuwanto dan hakim Mahkamah Syariah Tapaktuan, Aceh, Dainuri. Karenanya, dirinya mengingatkan agar para hakim tidak melakukan perbuatan yang melanggar kode etik bila tidak ingin kehilangan karir dan jabatanya. Imam menilai, saat ini krisis moral tengah melanda aparat penegak hukum.
"Selain perbuatan asusila juga suap dan korupsi," kata Imam di Jakarta, Kamis (24/11).
Baca Juga:
Dikatakan Imam, oknum hakim nakal tersebut harus disingkirkan dari lingkungan peradilan karena merusak citra hakim sebagai penegak hukum dan keadilan. "Karena itu tidak ada maaf bagi mereka," tegasnya.
Seperti diketahui, Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memutuskan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Dwi Djanuanto diberhentikan tidak hormat dari jabatanya sebagai hakim karena terbukti melanggara kode etik serta prilaku hakim.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Imam Anshori Saleh menegaskan tidak akan ada kompromi terhadap hakim yang memiliki moral dan etika tercela
BERITA TERKAIT
- Hobi Naik Gunung? Dokter Ratih Berbagi Kiat Terhindar dari Keram Perut Saat Haid
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental