KY dan MA Diminta Selidiki Vonis Bebas kepada Bandar Narkoba

KY dan MA Diminta Selidiki Vonis Bebas kepada Bandar Narkoba
Palu Sidang. ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung (MA) proaktif menyelidiki putusan bebas Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, terhadap terdakwa narkoba Syamsul Rijal.

Sahroni menilai putusan itu menjadi anomali dan mencederai semangat pemberantasan narkotika yang sejak awal diusung pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla. Terlebih Ketua MA Hatta Ali telah menekankan jajarannya perihal narkoba sebagai kasus prioritas.

Menurut Sahroni, berdasar informasi yang diterimanya, Polri dan Kejaksaan sebenarnya memberikan bukti lengkap mengenai jaringan tersebut. Namun hakim akhirnya menjatuhkan vonis bebas.

"Saya takjub dengan putusan tersebut, ini tak sesuai dengan ketegasan pemerintah atas pemberantasan narkoba,” ungkap Sahroni, Rabu (13/2).

Politikus Partai Nasdem itu mendorong KY menyelidiki untuk memastikan ada tidaknya dugaan permainan putusan bebas bandar narkoba tersebut. Tujuannya, kata Sahroni, supaya masyarakat mengerti apakah vonis bebas itu karena sesuatu hal atau memang karena bukti dan dakwaan yang lemah.

“Komisi Yudisial dan Bawas MA harus proaktif memantau peradilan kasus besar, termasuk vonis bebas untuk bandar narkoba 3,4 kg sabu yang banyak pihak nilai janggal ini. KY dan Bawas MA harus memastikan apakah ada dugaan hakim yang bermain dalam kasus ini atau tidak,” ungkap Sahroni.

Selain KY, politisi NasDem yang kembali menjadi Caleg dari Dapil Jakarta III ini juga meminta pimpinan polri dan kejaksaan untuk melakukan penyelidikan internal terhadap anggota yang menyidik hingga membuat tuntutan terhadap Syamsul Rijal.

“Kapolri dan Jaksa Agung juga harus memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Pastikan apakah memang penyidikan hingga dakwaan ada bermasalah dan berdampak pada lemahnya bukti. Apakah ada jajarannya yang bermain mata dalam kasus ini,” pesan Sahroni.

Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawasan MA proaktif menyelidiki putusan bebas Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, terhadap terdakwa narkoba Syamsul Rijal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News