KY: Gaji Naik, Hakim Tak Rewel Minta Mutasi
Minggu, 23 Desember 2012 – 08:01 WIB
KY tidak menjamin pemberian tunjangan kemahalan akan menghilangkan secara total praktik mafia peradilan. Namun, kenaikan kesejahteraan diyakini bakal memangkas praktik kotor yang motifnya memenuhi kebutuhan hidup.
"Penindakan tegas terhadap hakim agung yang melakukan mafia peradilan juga berimbas positif bagi jajaran di daerah dan juga di MA. Mereka melihat pengawasan dari masyarakat kini semakin kuat," terang Jaja.
Selain memungkinkan laporan via online, KY juga telah membuka pos-pos laporan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim di sejumlah daerah. Laporan dari masyarakat kini juga semakin akuntabel, karena masyarakat sudah terbiasa melengkapi laporannya dengan rekaman audio, video, atau foto proses persidangan maupun bukti pelanggaran.
Dalam paparan kinerja tahun ini, KY menerima 1.482 laporan pelanggaran kode etik hakim dari masyarakat. Mayoritas aduan berupa tidak profesional dalam menjalankan tugas. Dari jumlah laporan tersebut, sebanyak 482 hakim telah diperiksa dan mendapatkan sanksi.
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menilai telah terjadi perubahan budaya di kalangan hakim. Korps pengadil kini tak lagi rewel meminta mutasi, melainkan
BERITA TERKAIT
- Setia Melestarikan Seni Budaya, Rina Ciputra Raih Penghargaan Nusantara Awards 2024
- Gelar Pameran, KPJ Healthcare Perkenalkan Pilihan Perawatan Kesehatan Canggih untuk Pasien Indonesia
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- KPK Menyita Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL di Makassar
- Casis Bintara Polri Korban Begal Dapat Beasiswa dari Kapolri
- Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Ricuh, 6 Mahasiswa Terluka