KY: Gaji Naik, Hakim Tak Rewel Minta Mutasi
Minggu, 23 Desember 2012 – 08:01 WIB
Sanksi yang direkomendasikan KY ke MA mulai sanksi ringan berupa teguran tertulis, sanksi sedang berupa larangan bersidang selama beberapa waktu (hakim nonpalu), hingga sanksi berat berupa pemberhentian secara tidak hormat. (dim/noe)
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menilai telah terjadi perubahan budaya di kalangan hakim. Korps pengadil kini tak lagi rewel meminta mutasi, melainkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Ricuh, 6 Mahasiswa Terluka
- Keluarga Mantan Pangkostrad Kemal Idris Berharap MA Beri Keadilan
- Lulusan SMA Berpeluang Besar di Seleksi CPNS 2024 & PPPK, BKN Beri Penjelasan
- Bea Cukai Banten Sabet Penghargaan dari Redeco Petrolin Utama
- PKK Sumsel Ikut Lomba Cerdas Cermat HKG, Tyas Fatoni Berpesan Begini
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri