KY Harus Bebas dari Intervensi MA
Rabu, 15 Desember 2010 – 04:44 WIB
“Seharusnya dia (Abbas Said) tidak boleh jadi ketua KY. Karena dia pernah mengajukan judicial review atas lembaga yang kini diembannya,” kata Ray kepada INDOPOS (grup JPNN).
Menurutnya, jika Abbas terpilih menjadi ketua KY dikhawatirkan akan mengkebiri kewenangan KY. “Maka upaya untuk menguatkan KY sulit berhasil,” katanya.
Namun demikian, Ray menyayangkan jika wacana itu diperdebatkan. Pasalnya, yang seharusnya disalahkan adalah Komisi III DPR yang meloloskan Abbas Said. “Keberadaannya di KY jangan lagi dipersoalkan karena memang kesalahan dari Komisi III yang meloloskannya. Tapi jika untuk menjadi ketua, ya janganlah,” tandasnya.
Dia mengungkapkan, setidaknya untuk menjadi ketua harus memenuhi unsur integritas, berani, dan kebal intervensi politik dan lembaga hukum lainnya. “Kalau dari unsur hakim, saya kira tidak akan kebal ketika ada intervensi dari Mahkamah Agung (MA) ketika menangani pengaduan,” tambahnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III dari Fraksi PAN Yahdil Abdi mendesak agar Komisi Yudisial (KY) kebal terhadap intervensi Mahkamah Agung (MA). Karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Presiden Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren dan Keluarganya
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
- WWF Ke-10 di Bali, 7 KRI Bersiaga Menjaga Perairan di 4 Sektor
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI