Tanpa Perkara Korupsi Turun Pangkat

Tanpa Perkara Korupsi Turun Pangkat
Tanpa Perkara Korupsi Turun Pangkat
JAKARTA- Kejaksaan Agung akan kembali menerapkan aturan ketat bagi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang tak berhasil mengungkap kasus korupsi di wilayahnya. Penurunan pangkat atau demosi akan dijatuhkan bila mereka tak punya satu pun perkara korupsi dalam setahun.

Sebaliknya, bagi Kajari yang berhasil melebihi target dalam penanganan perkara korupsi, Jaksa Agung Basrief Arief memastikan bakal memberikan promosi. "Tadi udah kita sepakati, bahwa mereka (Kajari) yang penanganan korupsinya kosong atau tak terbukti (berdasar putusan pengadilan) akan didemosi. Dulu pernah ada, sekitar 25 Kajari kita Pusdiklat-kan," ucap Basrief, Selasa (14/12).

Disebutkan, adapun 3  besar daerah yang melebihi target itu adalah Kalimantan Timur, Bangka Belitung, dan Jawa Timur. Disadarinya, untuk mendorong peningkatan kinerja aparat kejaksaan seperti ini, diperlukan kenaikan gaji atau renumerasi. Harapannya, mulai awal tahun depan renumerasi sudah bisa dilakukan. "Akan kami dorong supaya pemerintah setuju dengan renumerasi kejaksaan. Karena salah satu pendorong untuk peningkatan kinerja tentunya renumerasi," ungkap Basrief. (pra/jpnn)

JAKARTA- Kejaksaan Agung akan kembali menerapkan aturan ketat bagi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang tak berhasil mengungkap kasus korupsi di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News