Telaah Laporan Mahfud, KPK Bentuk Tim Khusus

Telaah Laporan Mahfud, KPK Bentuk Tim Khusus
Telaah Laporan Mahfud, KPK Bentuk Tim Khusus
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cekatan merespon laporan dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD tentang dugaan kasus upaya suap terhadap hakim MK. Kepala biro Humas KPK, Johan Budi, menyatakan, KPK telah membentuk tim khusus.

Tim itu akan menelaah kasus yang dilaporkan Mahfud MD. Menurut Johan, sampai saat ini tim KPK tengah melakukan penelaahan dan validasi laporan.

Kepada wartawan di KPK, Selasa (14/12), Johan menjelaskan, pada prinsipnya KPK memproses pengaduan dari Mahfud MD dan Akil Mochtar yang beberapa hari lalu. Namun menurut Johan, pengaduan Mahfud dan Akil masih sebatas informasi yang perlu diklarifikasi KPK.

"Apakah info dan data yang disampaikan Pak Machfud dan Pak Akil benar adanya, itu harus dibuktikan, karena tidak bisa hanya dari pengakuan, lalu seseorang dijadikan tersangka," katanya, Selasa (14/12).

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cekatan merespon laporan dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD tentang dugaan kasus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News