KY Harus Bebas dari Intervensi MA
Rabu, 15 Desember 2010 – 04:44 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III dari Fraksi PAN Yahdil Abdi mendesak agar Komisi Yudisial (KY) kebal terhadap intervensi Mahkamah Agung (MA). Karena itu, idealnya pimpinan KY bukan berasal dari unsur hakim karena akan berpengaruh terhadap independensi KY ke depan.
“Idealnya memang bukan dari mantan hakim. Karena bagaimanapun, semangat korp pasti kuat sehingga semangat untuk melindungi korpnya juga kuat ketika ada hakim yang diduga melakukan pelanggaran kode etik,” kata Yahdil di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/12).
Menurut dia, siapa pun ketua KY yang terpilih akan sangat menentukan arah KY ke depan. Untuk itu Yadhil mengimbau agar komisioner KY terpilih benar-benar bijak dan menjadikan kepentingan KY ke depan sebagai pertimbangan utama dalam melakukan pemilihan nanti.
“Kita di DPR memang tidak bisa menghalangi mereka akan memilih siapa. Tetapi setidaknya bisa mengimbau bahwa kalau mau ideal maka harusnya bukan dari unsur hakim,” ujarnya.
JAKARTA - Anggota Komisi III dari Fraksi PAN Yahdil Abdi mendesak agar Komisi Yudisial (KY) kebal terhadap intervensi Mahkamah Agung (MA). Karena
BERITA TERKAIT
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10