KY Ingin Berdamai dengan MA

KY Ingin Berdamai dengan MA
KY Ingin Berdamai dengan MA
Seperti diketahui, MA mempolisikan Wakil Ketua KY Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi, Suparman Marzuki. Suparman dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik karena membuat pernyataan tentang adanya suap Rp 300 juta untuk menjadi hakim di Pengadilan Negeri.(kyd/jpnn)

JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menghargai itikad baik Mahkamah Agung (MA) untuk mencapai solusi damai terkait pernyataan komisioner KY Suparman Marzuki,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News