KY Ingin Berdamai dengan MA
Sabtu, 16 Juli 2011 – 20:02 WIB
Seperti diketahui, MA mempolisikan Wakil Ketua KY Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi, Suparman Marzuki. Suparman dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik karena membuat pernyataan tentang adanya suap Rp 300 juta untuk menjadi hakim di Pengadilan Negeri.(kyd/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menghargai itikad baik Mahkamah Agung (MA) untuk mencapai solusi damai terkait pernyataan komisioner KY Suparman Marzuki,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum Rohaniwan Jadi Terdakwa Kasus Beri Keterangan Palsu di Akta
- Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
- Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
- BAZNAS Jateng Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Tahap Dua
- Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi