KY: MA Tidak Beres Promosikan Hakim
Selasa, 07 Juni 2011 – 17:11 WIB
"Banyak sekali laporan tentang dia (Syarifuddin, red) ketika menjadi hakim di Makasar. Baik ke Banwas (Badan Pengawas maupun ke sini (KY). Tetapi toh dipromosikan juga di PN Jakpus," ujar Suparman.
Untuk itu, Suparman meminta MA untuk memberikan standarisasi bagi hakim yang akan dipromosikan untuk mengisi jabatan baru. "Jadi intinya, proses promosi jabatan di lingkungan MA dievaluasi. Mereka (MA) harus memasang standar seleksi yang ketat, sehingga tak terjadi yang seperti ini," katanya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) melihat ada ketidakberesan ditubuh Mahkamah Agung (MA) dalam mempromosikan hakim nonaktif Syarifuddin Umar dari Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
- Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi
- Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Warga dengan Antusiasme Tinggi