KY Nilai Tindakan Hakim Memalukan

KY Nilai Tindakan Hakim Memalukan
KY Nilai Tindakan Hakim Memalukan
JAKARTA -  Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Suparman Marzuki berjanji akan segera menindaklanjuti temuan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia (MaPPI FHUI) terkait pengabaian dalam ketentuan KUHAP yang dilakukan hakim dalam beracara dipersidangan.

"Ini kan temuan memalukan karena persidangan melanggar KUHAP. Ini menandakan pengawasan internal MA tidak maksimal, saya tidak tahu pengawasan yang dilakukan itu seperti apa," kata Suparman usai Audiensi dengan MaPPI di gedung KY, Jumat (10/6).

Suparman mengaku bahwa persidangan yang melanggar KUHAP, akibatnya bisa batal demi hukum. Dan dia berharap mudah-mudahan Ketua MA Harifin Tumpa dan seluruh jajarannya mendengarnya dan segera melakukan tindakan tegas dan memeriksa seluruh jajaran PN Jakarta Pusat dan PN Jakarta Selatan.

"Administrasi dan kinerja hakim harus diperiksa. Data ini valid, jadi mereka harus mendengarnya sebagai mendengar sebagai suatu masukan kalau memang MA mau membenahi dunia peradilan kita yang carut-marut," tegasnya.

JAKARTA -  Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Suparman Marzuki berjanji akan segera menindaklanjuti temuan Masyarakat Pemantau Peradilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News