KY Periksa Hakim Perkara Antasari Pekan Depan

KY Periksa Hakim Perkara Antasari Pekan Depan
KY Periksa Hakim Perkara Antasari Pekan Depan
Untuk menangani pelanggaran kode etik dan prilaku hakim ini, imbuh dia, KY hanya memiliki waktu tiga minggu lagi untuk mengambil keputusan. "Ketentuannya bila dua kali hakim yang dipanggil tetap mangkir, maka kita jalan terus dengan data yang ada. Dan hakim itu sendiri yang rugi karena tidak berikan hak jawabnya. Kita hanya ada waktu tiga miunggu untuk mengeluarkan hasilnya," tandas Taufiq.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Shaleh menyebutkan berencana memanggil mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar untuk dimintai keterangannya dalam kasus yang menghukumnya selama 18 tahun penjara.

Diketahui, kasus Antasari kembali mencuat setelah Komisi Yudisial pada 13 April menemukan indikasi pelanggaran profesionalitas hakim yang menangani persidangan Antasari Azhar, setelah mempelajari pengaduan pengacara Antasari.

KY mensinyalir ada sejumlah bukti-bukti penting yang justru tidak dihadirkan hakim. Bukti penting yang diabaikan itu seperti bukti dan keterangan ahli terkait senjata dan peluru yang digunakan dan pengiriman SMS dari HP Antasari.(kyd/jpnn)
Berita Selanjutnya:
KPK Dikirimi Peti Mati

JAKARTA- Komisi Yudisial (KY) menjadwalkan pemeriksaan terhadap majelis hakim yang menangani perkara hukum mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News