KY: Wajar Gaji Hakim MK Naik Sampai Rp200 Juta per Bulan
Minggu, 20 Oktober 2013 – 08:52 WIB
Dengan kondisi demikian Taufiq mengusulkan agar MA dibedakan dengan lembaga negara lain. "Pejabat MA ini disamakan dengan pejabat DPR, menteri, dan presiden. Saya usulkan agar MA dibedakan seperti Bank Indonesia (BI) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," imbuhnya. (dod)
Baca Juga:
JAKARTA – Komisi Yudisial (KY) menganggap wajar apabila gaji seorang hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK) yang saat ini Rp150
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
- WWF Ke-10 di Bali, 7 KRI Bersiaga Menjaga Perairan di 4 Sektor
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap