La Ode Ida: Tupoksi Polri Perlu Dikaji Ulang

La Ode Ida: Tupoksi Polri Perlu Dikaji Ulang
La Ode Ida. Foto: istimewa

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Ode Ida menilai ide Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu untuk membawa Polri jadi kementerian khusus perlu dipertimbangkan dan dikaji secara seksama. 

Sebab kata Ida, Polri sudah cenderung mapan seperti sekarang ini dengan tugas dan fungsi yang begitu banyak sampai-sampai cenderung tidak profesional termasuk citranya yang buruk di mata publik.

"Mulai urusan SIM, lalu lintas, berbagai perkara pidana termasuk korupsi, illegal loging, illegal fishing, dan banyak lagi lain yang ditangani polisi," kata La Ode Ida, Sabtu (29/11).

Ida menambahkan, dalam tugas yang melimpah seperti itu pulalah terjadi arogansi dan penyalahgunaan kewenangan untuk kepentingan pribadi dan kelompok. "Tidak heran pula kalau sebagian petingginya memiliki rekening gendut yang pernah gempar di publik tapi hingga saat ini diendapkan," ujanya.

Menurut mantan senator asal Sulawesi Tenggara itu, kelembagaan dan tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) Polri ini perlu dievaluasi dan dikaji ulang, seraya pada saat yang sama memikirkan pula bagaimana agar aparat TNI tak 'terus saja nganggur' lantaran negara ini secara fisik tidak sedang perang. "Apakah nanti harus dijadikan satu kementerian? Tergantung dari hasil kajian itu," ujar Ida.

Namun demikian, jika dijadikan satu kementerian, selain mendorong Polri semakin tidak profesional menurut Ida juga akan jadi alat kepentingan politik dari kelompok yang berkuasa. 

"Padahal Polri sama halnya dengan TNI adalah milik negara, di mana aspek profesionalisme dalam tugas untuk kepentingan rakyat dan negara adalah utama. Mungkin Polri perlu direstrukturisasi baik secara kelembagaan maupun tugas-tugasnya, sehingga lebih profesional," pungkas Ida. (fas/jpnn)

JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Ode Ida menilai ide Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu untuk membawa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News