Pimpinan Komisi III Minta KPK Rangkul Jaksa Agung

Pimpinan Komisi III Minta KPK Rangkul Jaksa Agung
Pimpinan Komisi III Minta KPK Rangkul Jaksa Agung

jpnn.com - JAKARTA - Kendati ada rasa kekecewaan dikalangan pimpinan KPK terhadap penunjukan HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung, Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman meminta kekecewaan tersebut tidak berlarut panjang.

Justru sebaliknya, politisi Partai Demokrat itu meminta insitusi penegak hukum khususnya KPK segera merangkul kembali Jaksa Agung yang baru. Benny juga meminta KPK dan Jaksa Agung segera kembali menjalankan tugasnya dalam hal memberantas korupsi.

"Paling tidak KPK mulai berkoordinasi kembali dengan Jaksa Agung yang baru dalam menangani korupsi. Saran saya biarkan KPK memberikan kesepatan kepada Jaksa Agung yang baru dengan gerakannya dalam hal memberantas korupsi," kata Benny K Harman kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (29/11).

Benny juga berharap Jaksa Agung baru harus mampu membuktikan aksi di bawah kepemimpinannya lebih produktif dan kontributif dalam hal pemberantasan korupsi. Sehingga Korps Adhiyaksa bisa berdiri sejajar dengan lembaga yang kini dipimpin Abraham Samad.

"Buktikan bahwa kejaksaan mampu berdiri sejajar dengan KPK dalam pemberantasan korupsi di negeri ini," ujar mantan Ketua Komisi VII ini.

Karena itu Benny meminta KPK bekerjasama dengan kejaksaan dalam berantas korupsi, tanpa kerja sama yang produktif, berantas korupsi di negeri ini hanya akan menjadi ilusi. "Memang banyak koruptor masuk ke bui namun korupsi terus tumbuh dan berkembang," tandasnya.

Sebelumnya Ketua KPK Abraham Samad menyayangkan keputusan Presiden Joko Widodo menunjuk politikus Partai Nasdem, HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung. Pimpinan KPK berharap sosok Jaksa Agung Independen dan Berintergritas. Sementara Prasetyo dari kalangan parpol biasanya punya konflik kepentingan. (fat/jpnn)


JAKARTA - Kendati ada rasa kekecewaan dikalangan pimpinan KPK terhadap penunjukan HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung, Wakil Ketua Komisi III Benny K


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News