Laahh.... Nasabah Kehilangan Ratusan Juta di Rekening BRI
Jumat, 04 November 2016 – 10:59 WIB

Ilustrasi. Foto: JPNN
“Dugaan tindak pidananya pencurian dengan pemberatan (Curat), pasal 363 KUHP Jo pasal 362 KUHP,” jelas Putra.
Kasat mengatakan, jajarannya telah melakukan beberapa langkah. Di antaranya, meminta keterangan pejabat BRI pusat.
“Kami ambil keterangan Syamsul Alam sebagai Pelaskana Divisi Sentra Operasi Bagian Pengawasan Transaksi dan Investigasi BRI Kantor Pusat,” ungkap Putra.
Putra menjelaskan, Syamsul Alam membenarkan pembobolan rekening nasabahnya.
Hal itu sesuai data pengaduan yang masuk ke BRI Ketapang oleh lima nasabah tersebut.
Pihak BRI juga mengaku telah menindaklanjuti laporan tersebut.
Mereka melakukan penelitian transaksi nasabah yang menjadi korban.
Kemudian mengonfirmasi langsung kronologis kejadian kepada korban.
PONTIANAK - Nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kalbar, khususnya di Kabupaten Landak, Ketapang dan Kota Pontianak resah. Mereka mengaku kehilangan
BERITA TERKAIT
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang