Lacak Penyebaran Corona, Indonesia Kembangkan Aplikasi PeduliLindungi
VP Technology Relations and Special Project Smartfren, Munir Syahda Prabowo, dalam keterangan tertulis menyatakan aplikasi PeduliLindungi dibuat dan dioperasikan oleh Kominfo.
Ketika pengguna ponsel memasang aplikasi tersebut, Smartfren akan mengirimkan informasi berdasarkan Mobile Device Number (MDN) atau nomor ponsel yang diminta kementerian.
"Pengolahan data MDN dari operator oleh Kominfo," kata Munir.
Pembuatan aplikasi PeduliLindungi merupakan salah satu upaya untuk mendukung Surveilans Kesehatan, sesuai dengan Keputusan Menteri Kominfo Nomor 159 Tahun 2020 tentang Upaya Penanganan COVID-19 melalui Dukungan Sektor Pos dan Informatika.
Keputusan Menkominfo nomor 159 mencakup koordinasi Kominfo dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian BUMN, Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan operator telekomunikasi untuk melakukan surveilans berupa tracing (penelusuran), tracking (pelacakan) dan fencing (pembatasan) COVID-19.
Keputusan tersebut bersifat khusus, hanya berlaku untuk keadaan darurat wabah hingga keadaan kondusif dan status darurat berakhir. (antara/jpnn)
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menyatakan aplikasi buatan dalam negeri untuk melacak penyebaran virus corona baru COVID-19 dinamai PeduliLindungi.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
- Presiden Terpilih Ditetapkan, Masyarakat Diajak Makin Bahagia Gunakan Teknologi Digital
- Jangan Keasyikan Mengklik, Waspadai Tautan Mencurigakan
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Pahami Risiko Paylater, Layanan Pembayaran dari Marketplace
- Kak Seto Dukung KPAI Serukan Blokir Gim Daring yang Membahayakan Anak-Anak
- KPAI Dorong Pemerintah Blokir Gim Tidak Sesuai Aturan