Ladang Ganja di Cianjur Sudah Pernah Dipanen, Sebegini Banyaknya, Edan
Jumat, 29 Juli 2022 – 19:28 WIB
Tersangka H mengakui telah menanam ganja bersama lima orang tersangka lainnya yang berhasil melarikan diri.
Baca Juga:
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan sebelumnya petugas meminta keterangan delapan orang saksi yang satu orang, di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena mengakui perbuatannya bersama dengan tersangka lainnya.
"Tersangka H ditetapkan sebagai tersangka, setelah menjalani beberapa kali pemeriksaan dan mengakui perbuatannya bersama tersangka lain yang saat ini masih dalam pengejaran dan masuk salam DPO Polres Cianjur," katanya. (antara/jpnn)
Hanya satu orang yang ditangkap polisi sebagai tersangka atas kepemilikan sepuluh hektare ladang ganja.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Anjing Pelacak Dikerahkan untuk Temukan Narkoba di Kelab Malam Jambi
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
- Mengalami Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO
- Epy Kusnandar Mengaku Pakai Ganja di Atas Pohon
- Begini Kronologi Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi