Ladang Ganja Seluas 2 Hektare di Area Gunung Masurai Jambi
Minggu, 11 Oktober 2020 – 00:40 WIB
"Lokasi memang cukup jauh, kalau dari jalan lintas menempuh perjalanan hampir empat jam dan lokasinya di dalam hutan di pinggiran Gunung Masurai," kata AKBP Irwan.
Baca Juga:
Atas perbuatannya, Polres Merangin menjerat kedua tersangka dengan pasal 115 ayat 2 dengan ancaman lima tahun penjara dan kasus tersebut sedang diselidiki anggota Polres untuk mengembangkan dan memburu pelaku lainnya. (antara/jpnn)
Polres Merangin mengamankan barang bukti sebanyak 180 batang pohon ganja bertinggi hampir satu meter lebih.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Sudah Biasa Pesta Ganja, Chandrika Chika Pakai Narkoba Akibat Terbawa Pergaulan
- BNNP Jateng Menggagalkan Pengiriman 6 Kg Ganja Tujuan Tegal
- Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan