Ladang Ganja Seluas 5 Hektare di Gayo Lues Dimusnahkan, Brigjen Roy Hardi Berpesan Tegas

Jenderal bintang satu Polri ini menegaskan bahwa penemuan ladang ganja bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Menurut dia, pemusnahan ladang ganja tersebut bagian dari upaya memberantas peredaran, penyalahgunaan narkotika, dan obat terlarang.
Pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan bentuk ketegasan pemerintah memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang diperintahkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"BNN mengajak masyarakat agar makin peduli terhadap larangan memiliki, menanam, dan mengedarkan ganja. Kami mengajak masyarakat yang menanam ganja beralih menanam tanaman produktif lainnya," kata Brigjen Roy Hardi Siahaan. (antara/jpnn)
Ladang ganja seluas lima hektare di Gayo Lues, Aceh, dimusnahkan. Brigjen Boy Hardi memberi pesan tegas untuk masyarakat.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai dan BNN Berkolaborasi, Gagalkan 1,8 Kg Ganja di Sulteng
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi