Lagi, 61 Imigran Afganistan Diamankan

Lagi, 61 Imigran Afganistan Diamankan
Lagi, 61 Imigran Afganistan Diamankan
Selanjutnya, dari Malaysia mereka menumpang ferry cepat ke Medan kemudian menumpang bis ke Jakarta. Selanjutnya, mereka menyewa kapal ke NTB. Tujuan perjalanannya yakni akan mengganti kapal di Pulau Ndana, Rote Ndao, untuk melanjutkan perjalanan ke Australia.

Dikatakan Bayu, berdasarkan penyelidikan sementara, yang diduga menyelundupkan para imigran tersebut berinisial H dan DH yang merupakan warga negara Indonesia. Para ABK merupakan WNI, bahkan ada yang asli orang NTT. Disebutkan, nahkoda KM Sinar Jaya bernama Reihya, 35, merupakan warga Kelurahan Oeba, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Pria bersuku Buton itu turut diamankan di Dit Polair Polda NTT. Kepala mesin KM Sinar Jaya, Masudin, 52, juga harus diamankan polisi. Masih menurut Bayu, setiap imigran membayar sekitar Rp 50 hingga Rp 60 juta per orang kepada pemilik kapal tersebut.

Kini ke61 warga Afganistan dan 9 ABK tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Dit Polair Polda NTT. Dalam penyelidikan tersebut, aparat Polair juga dibantu sejumlah staf dari International Organization for Migration (IOM) Kupang serta aparat penyidik dari Mapolda NTT.(mg-1/fuz/JPNN)
Berita Selanjutnya:
Bentrok Gunakan Senjata Api

KUPANG- Direktorat Polair Polda NTT kembali menangkap 61 imigran asal Afganistan di lepas pantai Pulau Ndao, Kabupaten Rote Ndao, Jumat (13/11) lalu.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News