Lagi, Anas Sebut Nazar Mengarang dan Berbohong
Sabtu, 24 Desember 2011 – 22:30 WIB

Lagi, Anas Sebut Nazar Mengarang dan Berbohong
Saat menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, belum lama ini Nazaruddin menyebut Anas menerima dana senilai hampir USD 7 juta PT Adhi Karya, pemenang tender proyek Hambalang. Uang tersebut dibagikan Anas kepada pengurus PD, untuk memenangkannya sebagai Ketua Umum PD pada kongres di Bandung, Mei 2010. Anas menegaskan, kasus itu harus diselidik tuntas berdasarkan bukti-bukti yang objektif. "Itu yang akan bisa menjawab dengan gamblang," tegas Anas.
Baca Juga:
Ia mengaku tak ingin menjawab dengan verbal. "Silakan diselidiki dengan tuntas dan gamblang berdasarkan bukti objektif," ujar Anas mengulang pernyataannya.
Terkait kuitansi dan cek untuk membagi-bagikan uang di kongres seperti yang dibeberkan Nazarudin, Anas menegaskan itu tidak menjelaskan apa-apa. Malah dia mendorong KPK bekerja objektif, profesional dan tuntas menyelesaikan kasus tersebut. (boy/jpnn)
JAKARTA - Lagi-lagi, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum membantah semua tudingan bekas Bendahara Umum PD yang dulu sahabatnya, M Nazarudin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025