Gerindra Dorong Timwas Century Gunakan Hak Menyatakan Pendapat
Sabtu, 24 Desember 2011 – 12:00 WIB

Gerindra Dorong Timwas Century Gunakan Hak Menyatakan Pendapat
JAKARTA - Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani mendesak Tim Pengawas Bank Century DPR untuk mengambil langkah-langkah tegas dengan menggunakan Hak Menyatakan Pendapat. Langkah ini diambil karena hasil Audit Forensik Bank Century yang diminta oleh Tim Pengawas Century DPR RI kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tidak memuaskan dan bahkan banyak mengulang hasil investigasi yang sudah ada sebelumnya. Menurut Muzani, Audit Forensik yang diminta oleh Timwas Century DPR bermaksud untuk pendalaman sesuatu yang lebih detail dengan tujuan tertentu dari yang belum ditemukan, seperti aliran dana.
"Timwas Century bisa mendorong Hak Menyatakan Pendapat (HMP) dengan meminta keterangan dari pemerintah," Ahmad Muzani, di Jakarta, Sabtu (24/12)
Baca Juga:
Ditambahkan, keterangan pemerintah sangat perlu untuk menjernihkan masalah sekaligus menghilangkan sakwasangka tentang masalah ini. "Ketika diminta keterangan, bukan berarti merongrong pemerintah," kata Muzani.
Baca Juga:
JAKARTA - Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani mendesak Tim Pengawas Bank Century DPR untuk mengambil langkah-langkah tegas dengan menggunakan
BERITA TERKAIT
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia