Gerindra Dorong Timwas Century Gunakan Hak Menyatakan Pendapat
Sabtu, 24 Desember 2011 – 12:00 WIB
JAKARTA - Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani mendesak Tim Pengawas Bank Century DPR untuk mengambil langkah-langkah tegas dengan menggunakan Hak Menyatakan Pendapat. Langkah ini diambil karena hasil Audit Forensik Bank Century yang diminta oleh Tim Pengawas Century DPR RI kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tidak memuaskan dan bahkan banyak mengulang hasil investigasi yang sudah ada sebelumnya. Menurut Muzani, Audit Forensik yang diminta oleh Timwas Century DPR bermaksud untuk pendalaman sesuatu yang lebih detail dengan tujuan tertentu dari yang belum ditemukan, seperti aliran dana.
"Timwas Century bisa mendorong Hak Menyatakan Pendapat (HMP) dengan meminta keterangan dari pemerintah," Ahmad Muzani, di Jakarta, Sabtu (24/12)
Baca Juga:
Ditambahkan, keterangan pemerintah sangat perlu untuk menjernihkan masalah sekaligus menghilangkan sakwasangka tentang masalah ini. "Ketika diminta keterangan, bukan berarti merongrong pemerintah," kata Muzani.
Baca Juga:
JAKARTA - Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani mendesak Tim Pengawas Bank Century DPR untuk mengambil langkah-langkah tegas dengan menggunakan
BERITA TERKAIT
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
- Pemprov Jateng Terima 55 Ribu Usulan Program dalam Musrenbang 2024
- Tutup MTQ ke-30 Tingkat Provinsi, Penjabat Gubernur Jateng Tergetkan Raih Lima Besar di Tingkat Nasional