Lagi, Artis Perempuan Ditangkap karena Narkoba, Nih Penampakannya
Jumat, 19 Februari 2021 – 00:11 WIB
“Satu pekan ini telah berhasil mengungkap kasus narkoba di Kota Bandung yang mana seminggu ini enam tersangka yang sudah kami lakukan penangkapan, atau yang diamankan,” katanya.
Baca Juga:
Mereka yang tertangkap dijerat Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun penjara, untuk pengguna.
Sementara bagi pengedar atau kurir, Pasal 114 ayat (1) dan (2) UU RI tahun 2009, ancaman kurungan penjara minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup. (muh/radarbandung)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Artis perempuan berusia 40 tahun itu ditangkap saat di tempat indekos di kawasan Pagarsih, Kota Bandung.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kurir 2 Kilogram Sabu-Sabu dari Malaysia Ditangkap Polda Sumut
- Anjing Pelacak Dikerahkan untuk Temukan Narkoba di Kelab Malam Jambi
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
- Mengalami Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara