Lagi Asik Tunggu Martabak, Eh...Ditangkap Polisi
jpnn.com - MANADO – Polisi menangkap NM alias Noval (23), seorang residivis kasus penganiayaan.
Saat ditangkap, warga Perum Griya Satu, Kecamatan Mapanget, Manado itu kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau badik.
Noval digaruk petugas sedang menunggu martabak. Penangkapan Noval berlangsung sekira pukul 21.00 wita, Minggu (30/4) kemarin, di Kelurahan Paniki Bawah.
Sumber Posko Manado (Jawa Pos Group) di sekitar lokasi kejadian menyebutkan, tersangka yang baru bebas bulan Januari 2015, malam itu diminta temannya mengambil martabak. Sedang menunggu pesanan, saat bersamaan muncul anggota Brimob.
Melihat sang target, petugas menangkap tersangka. Setelah digeledah ditemukan senjata tajam jenis pisau badik. Selanjutnya bersama barang bukti digiring ke Mapolsek, untuk proses penyidikan lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Mapanget Ipda Rizal Mokodompit, membenarkan sudah terima laporannya.
”Kasusnya sedang proses penyidikan lanjut,” tegas perwira dikenal akrab dengan kalangan pers itu.(PM/sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan Bripda Oktovianus, Korban Tewas Secara Tragis
- Warga Tanjung Lago Tewas Ditusuk Sesama Pengunjung Warung di Banyuasin
- Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang Barat Terungkap, Pelaku dan Korban Sempat Masuk Hotel Bersama
- Polisi Selidiki Kasus Ayah Gagahi Putri Kandung di Lombok Utara
- Tahanan Polsek Bukit Raya Tewas, 5 Dalang Penganiayaan Ditetapkan Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan, Nilainya Gak Main-Main