Lagi Asik Tunggu Martabak, Eh...Ditangkap Polisi

jpnn.com - MANADO – Polisi menangkap NM alias Noval (23), seorang residivis kasus penganiayaan.
Saat ditangkap, warga Perum Griya Satu, Kecamatan Mapanget, Manado itu kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau badik.
Noval digaruk petugas sedang menunggu martabak. Penangkapan Noval berlangsung sekira pukul 21.00 wita, Minggu (30/4) kemarin, di Kelurahan Paniki Bawah.
Sumber Posko Manado (Jawa Pos Group) di sekitar lokasi kejadian menyebutkan, tersangka yang baru bebas bulan Januari 2015, malam itu diminta temannya mengambil martabak. Sedang menunggu pesanan, saat bersamaan muncul anggota Brimob.
Melihat sang target, petugas menangkap tersangka. Setelah digeledah ditemukan senjata tajam jenis pisau badik. Selanjutnya bersama barang bukti digiring ke Mapolsek, untuk proses penyidikan lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Mapanget Ipda Rizal Mokodompit, membenarkan sudah terima laporannya.
”Kasusnya sedang proses penyidikan lanjut,” tegas perwira dikenal akrab dengan kalangan pers itu.(PM/sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Biadab! 2 Pria di Gorontalo Ini Perkosa Anak Kandung
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!