Penipuan! Syarat Lolos Anggota TNI AD Bayar Rp 350 Juta

Penipuan! Syarat Lolos Anggota TNI AD Bayar Rp 350 Juta
Ilustrasi dok.JPNN

jpnn.com - SURABAYA - Unit Jatanras Satreksrim Polrestabes Surabaya terus mengembangkan kasus penipuan para pendaftar calon prajurit TNI AD.

Setelah mengamankan pelaku Bimo Satrio Nugroho, mahasiswa Kedokteran Hewan, perguruan tinggi swasta di Dukuh Kupang, kini polisi memburu pelaku lain yakni oknum polisi berpangkat brigadir. 

Diduga polisi yang berdinas di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) inilah otak aksi penipuan dan ikut menikmati uang hasil penipuan. 

Kanit Jatanras Satreksrim Polrestabes Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ade Waroka menjelaskan keterlibatan oknum polisi tersebut berdasarkan keterangan dari Bimo.

Saat diperiksa, Bimo mengaku otak penipuan tersebut bukanlah dirinya melainkan oknum polisi berpangkat brigadir tersebut.

"Berdasarkan keterangan sementara, tersangka Bimo ini hanya mencari calon korban saja. Setelah mendapatkan korban, maka oknum polisi inilah yang nantinya menjalankan perannya," ungkapnya, seperti diberitakan Radar Surabaya (jawa Pos Group).

Ade juga menjelaskan dalam menjalankan aksinya, oknum polisi ini mengaku mempunyai akses untuk bisa memasukkan korban menjadi prajurit TNI AD tanpa ribet. Dia juga yang menyakinkan kepada korban agar mau membayar sejumlah uang yang ditransfer lewat rekening Bimo. 

"Kepada korban pelaku mengatakan uang tersebut akan digunakan untuk membayar administrasi atau biaya masuk menjadi TNI AD," lanjut Ade. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News