Lagi Asyik Bikin Pesta Terlarang, 3 Pemuda Kaget Dihampiri Tim Cobra

jpnn.com, KUTA - Tim Cobra Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, menangkap tiga orang pemuda yang sedang menggelar pesta terlarang.
Ketiganya diduga sebagai pengedar sabu-sabu di Desa Kuta, Kecamatan Pujut.
Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian mengatakan ketiga pelaku tersebut yakni H, JM, dan R.
Ketiganya merupakan warga Kecamatan Pujut.
"Kami amankan saat mereka sedang pesta sabu-sabu," ujar Iptu Hizkia, Minggu (4/12).
Dia menjelaskan penangkapan para pelaku itu dilakukan berdasarkan adanya informasi dari warga yang didapatkan pada Jumat (2/12) pagi.
Bermodal informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan dan menduga rumah milik H kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Sekitar pukul 23.00 WITA, tim Cobra melakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku, dan berhasil mengamankan ketiganya beserta barang bukti (BB) narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 gram, satu buah alat timbang, dan serangkai alat hisap.
Tiga pemuda di Kuta, Pujut, Lombok Tengah tak berkutik saat pesta terlarang mereka kedatangan tim Cobra Polres Lombok Tengah
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati