Lagi Asyik di Wisma, CG Digerebek Polisi

jpnn.com, PEKANBARU - Seorang kurir narkoba berinisial CG (28) digerebek polisi saat menginap di salah satu wisma di Kota Pekanbaru, Riau.
Tak hanya narkoba yang diamankan, polisi turut menyita senjata api rakitan.
"Tersangka ditangkap atas informasi dari warga yang khawatir dengan senjata api pelaku," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi, Minggu.
Atas laporan tersebut, tim yang dipimpin Kompol Andrie Setiawan langsung ke wisma tempat tersangka menginap dan menggerebek pelaku di kamarnya.
"Setelah ditangkap, tersangka digeledah dan ditemukan dua senjata api rakitan dan tujuh peluru dari kamarnya," kata Budi.
Tersangka langsung diinterogasi polisi. Dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku merupakan kurir narkoba dan mengaku senjata api ini untuk menjaga diri.
"Terkait narkoba masih terus kami dalami perannya," katanya.
Menurut Budi, CG telah memiliki senjata api selama dua tahun. Selain itu dia juga positif menggunakan narkoba setelah dites urine.
Selain mengamankan CG di wisma, polisi anak buah Kombes Pria Budi masih memburu dan mencari keberadaan R.
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Mahasiswa Asal Inhu Tewas Kecelakaan Tunggal di Pekanbaru, Motor Hilang
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu