Lagi Asyik Melamun Malah Ditangkap Polisi

Lagi Asyik Melamun Malah Ditangkap Polisi
Ilustrasi borgol. Pixabay

jpnn.com - jpnn.com - Sugiyono tidak bisa kabur apalagi memberika perlawanan saat dibekuk polisi.

Dia ditangkap polisi karena ketahuan menyimpan sabu-sabu.

Pria berusia 31 tahun itu dibekuk Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat berdiri seorang diri di dekat gapura gang rumahnya.

Saat itu Sugiyono setengah bengong. Entah apa yang dilamunkan. Dia tidak sadar ketika didekati polisi.

''Tahu-tahu digeledah. Nggak sempet kabur saya,'' ujarnya.

Sugiyono memang seorang pengedar sabu-sabu. Saat itu dia menunggu pembeli di ujung gang.

Apes, bukannya bisa bertemu dengan pembeli dan menikmati hasil penjualan, kini dia malah harus meringkuk di tahanan.

Polisi menemukan tiga poket sabu-sabu di dalam saku pelaku. Warga Sidonipah VII itu pun tidak berkutik.

Sugiyono tidak bisa kabur apalagi memberika perlawanan saat dibekuk polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News