Lagi, Bandar Narkoba Diciduk di Kampung Dalam
jpnn.com - PEKANBARU - Rumah bandar sabu Kampung Dalam, Senapelan, Pekanbaru, Riau, bernama Zulkifli digerebek Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru. Lima orang ditangkap, satu di antaranya wanita.
Para tersangka ditemukan sedang memaket sabu untuk dipasarkan, Rabu (13/4). Saat digerebek, mereka mencoba menghilangkan barang bukti.
Selain pemilik rumah Zulkifli, tersangka lainnya yakni Sederajat alias Dadang (38) warga Jalan Suka Karya, Tampan, Wedi Putra (22) warga Jalan Perdagangan dan Ibnu (33) warga Jalan Tanjung Datuk, Limapuluh serta seorang cewek Meysa (22) warga Kampung Dalam.
“Ditangkap di rumah Zu, bandar sabu di Kampung Dalam. Mereka sedang membagikan paket sabu untuk segera dipasarkan,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza SH, Jumat (15/4).
Pengungkapan berawal informasi akan ada pembagian paket sabu di salah satu rumah pengedar di Kampung Dalam. Tak membuang waktu, petugas langsung melakukan penyelidikan.
“Rumah tersebut langsung kita gerebek. Lima tersangka di dalamya sedang membagikan paket sabu sesuai pesanan,” sebutnya.
Awal penggerebekan, para tersangka sempat membuang sabu di sekitar rumah. “Kemudian mereka mengaku,” sambungnya.
Pengungkapan ini, lanjut Iwan, masih dalam rangka Operasi Bersinar 2016. Selain tersangka, juga diamankan barang bukti berupa lima paket sabu ukuran sedang, lima handphone dan plastik pembungkus.
- Orang Ini Lagi Diburu Polisi, Ada yang Kenal? Fikri Nyaris Dibunuh
- Lihat Ekspresi 2 Begal Ini setelah Ditangkap Polisi
- 3 Pria di Sumbar Ditangkap Polisi terkait Kasus 23 Kg Ganja
- Jejak Kejahatan Anggota KKB Lupa Waker yang Ditangkap Satgas Damai Cartenz
- Seorang Tewas dalam Pengeroyokan di Gentala Arasy Jambi, Warga Diminta Tenang
- Gulung Pelaku Curanmor hingga Penadah, Polda Kepri Sita 36 Unit Sepeda Motor Hasil Curian