Lagi, Bandar Narkoba Diciduk di Kampung Dalam

Lagi, Bandar Narkoba Diciduk di Kampung Dalam
Ilustrasi. Foto: Dok.JPNN

jpnn.com - PEKANBARU - Rumah bandar sabu Kampung Dalam, Senapelan, Pekanbaru, Riau, bernama Zulkifli digerebek Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru. Lima orang ditangkap, satu di antaranya wanita.

Para tersangka ditemukan sedang memaket sabu untuk dipasarkan, Rabu (13/4). Saat digerebek, mereka mencoba menghilangkan barang bukti. 

Selain pemilik rumah Zulkifli, tersangka lainnya yakni Sederajat alias Dadang (38) warga Jalan Suka Karya, Tampan, Wedi Putra (22) warga Jalan Perdagangan dan Ibnu (33) warga Jalan Tanjung Datuk, Limapuluh serta seorang cewek Meysa (22) warga Kampung Dalam. 

“Ditangkap di rumah Zu, bandar sabu di Kampung Dalam. Mereka sedang membagikan paket sabu untuk segera dipasarkan,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza SH, Jumat (15/4).

Pengungkapan berawal informasi akan ada pembagian paket sabu di salah satu rumah pengedar di Kampung Dalam. Tak membuang waktu, petugas langsung melakukan penyelidikan. 

“Rumah tersebut langsung kita gerebek. Lima tersangka di dalamya sedang membagikan paket sabu sesuai pesanan,” sebutnya.

Awal penggerebekan, para tersangka  sempat membuang sabu di sekitar rumah. “Kemudian mereka mengaku,” sambungnya.

Pengungkapan ini, lanjut Iwan, masih dalam rangka Operasi Bersinar 2016. Selain tersangka, juga diamankan barang bukti berupa lima paket sabu ukuran sedang, lima handphone dan plastik pembungkus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News