Lagi, Bea Cukai Bogor Bongkar Penyelundupan Narkoba Melalui Perusahaan Jasa Titipan
Jumat, 23 April 2021 – 20:21 WIB

Bea Cukai Bogor bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Bogor kembali menggagalkan pengiriman narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) berkedok paket barang kiriman yang dikirim melalui perusahaan jasa titipan (PJT) di Cileungsi, Gunung Putri, Senin (12/04). Foto: Bea Cukai.
Seluruh barang bukti telah diserahterimakan Bea Cukai kepada Kepolisian. Selanjutnya, akan dilakukan control delivery dan penelitian lebih lanjut. (*/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Aksi penyelundupan narkotika berkedok paket kiriman yang dikirim melalui perusahaan jasa titipan masih kerap terjadi. Bea Cukai Bogor kembali membongkar praktik penyelundupan itu.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bogor Food Festival Hadirkan Jajanan Nusantara di Lippo Plaza Ekalokasari
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya