Lagi, Bea Cukai Bogor Menggagalkan Penyelundupan Synthetic Cannabinoid
Rabu, 31 Maret 2021 – 19:24 WIB

Barang bukti synthetic cannabinoid yang diamankan petugas Bea Cukai Bogor. Foto: Bea Cukai.
Pelaku RA diduga telah melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*/jpnn)
Kejelian petugas Bea Cukai Bogor dalam mengendus penyelundupan narkotika kembali membuahkan hasil. Kali, ini penyelundupan syntethic cannabinoid melalui pengiriman paket digagalkan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini