Lagi, Bea Cukai Bogor Menggagalkan Penyelundupan Synthetic Cannabinoid
Rabu, 31 Maret 2021 – 19:24 WIB
Pelaku RA diduga telah melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*/jpnn)
Kejelian petugas Bea Cukai Bogor dalam mengendus penyelundupan narkotika kembali membuahkan hasil. Kali, ini penyelundupan syntethic cannabinoid melalui pengiriman paket digagalkan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama
- Bea Cukai Lakukan Uji Coba Modul VHD dalam Sistem CEISA 4.0
- Bea Cukai Edukasi Masyarakat Ikut Mencegah Peredaran BKC Ilegal Lewat Kegiatan Ini
- Bersama KSOP dan TNI AL, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan Kepabeanan di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini