Lagi, Bonaran Situmeang Diperiksa KPK

Lagi, Bonaran Situmeang Diperiksa KPK
Bonaran Situmeang. Foto: dok.JPNN

Akil melalui Bakhtiar Ahmad Sibarani meminta uang kepada Bonaran Rp 3 miliar. Namun akhirnya, jumlah uang yang disetor ke rekening CV Ratu Samagat hanya Rp 1,8 miliar. Bakhtiar meminta bantuan Subur Efendi dan Hetbin Pasaribu untuk menyetorkan uang tersebut masing-masing sebanyak Rp 900 juta.

Bonaran sudah membantah memberi suap kepada Akil. Bahkan, Bonaran menyebut sangkaan KPK kepadanya tidak tepat. Sebab, Akil tidak termasuk hakim panel yang menangani perkaranya di MK. (gil/jpnn)

 


JAKARTA - Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) nonaktif Raja Bonaran Situmeang menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News