Lagi, Calon Hakim Konstitusi Ditertawakan Anggota Dewan

Lagi, Calon Hakim Konstitusi Ditertawakan Anggota Dewan
Lagi, Calon Hakim Konstitusi Ditertawakan Anggota Dewan

jpnn.com - JAKARTA - Salah satu calon hakim (cakim) Konstitusi dari Universitas Hasanuddin, Makassar, Prof Aswanto mengumbar sumpah di depan Tim Pakar dan anggota Komisi III yang melakukan proses fit and proper test.

Sumpah itu diumbar ketika Prof Musni Umar selaku anggota Tim Pakar melakukan klarifikasi atas laporan masyarakat.

Di antara informasi yang diklarifikasi kepada Prof Aswanto adalah soal dirinya disebut sebagai salah satu Tim Pengawas Kode Etik Hakim dan hal ini dibantahnya. Selain itu, Aswanto dianggap tidak kompeten menjadi cakim konstitusi lantaran bidang ilmunya bukan soal hukum ketatanegaraan. Hal ini diakui Aswanto.

"Saya memang bukan bidang ketatanehgaraan, tapi saya dosen Pancasila yang hemat saya banyak berkaitan dengan konstitusi," kata Aswanto saat menjalani fit and proper test cakim konstitusi di Komisi III DPR, Selasa (4/3).

Hal lain yang diklarifikasi ke Aswanto adalah soal kabar dirinya suka foya-foya, plesiran ke luar negeri hingga punya banyak mobil. Informasi ini ditanggapi Aswanto dengan menyebut informasi itu fitnah dan berani disumpah.

"Menurut saya ini adalah surat kaleng, boleh saya minta saya diklarifikasi dibawah sumpah sehingga punya nilai kebenaran. Saya bersumpah itu tidak benar," kata Aswanto.

Namun, Prof Musni menilai Aswanto tak perlu sampai mengumbar sumpah dan cukup menyatakan apakah informasi yang diklarifikasi benar atau tidak. Termasuk soal perlakuan khusus terhadap anaknya saat ujian skripsi di Unhas.

Selain itu, anak Aswanto juga disebut ikut menerima beasiswa dari Dikti Kemendikbud atas dugaan intervensi. Namun semua itu juga dibantah Aswanto dengan menyatakan sumpah, namun anaknya memang dapat beasiswa setelah diseleksi panitia dan dikti.

JAKARTA - Salah satu calon hakim (cakim) Konstitusi dari Universitas Hasanuddin, Makassar, Prof Aswanto mengumbar sumpah di depan Tim Pakar dan anggota

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News