Lagi dan Lagi, Oknum Polisi Diduga Bikin Malu Polri, Parah Banget
Rabu, 16 Maret 2022 – 14:47 WIB
Polri tidak akan segan-segan menindak tegas anggotanya yang terlibat pelanggaran kode etik.
"Jika keduanya terbukti bersalah, akan diberhentikan secara tidak hormat dari Kepolisian Republik Indonesia," tegasnya. (mcr22/jpnnsumut)
Lagi dan lagi, dua oknum polisi yang bertugas di Polres Toba mencoreng nama baik Polri.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Dua Oknum Polisi Pengguna Narkoba di Maluku Dituntut 18 Bulan Penjara
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak
- 4 Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap Polisi, Perannya Berbeda-beda