Lagi, Dana Gempa Disunat
Diduga Pokmas Pungut Rp1 Juta-Rp 2 Juta
Selasa, 29 Maret 2011 – 10:55 WIB

Lagi, Dana Gempa Disunat
Kebijakan itu dilakukan sepihak. Sebelum memotong uang itu, ketua Pokmas pernah melakukan rapat, namun rapat itu tidak dihadiri oleh fasilitator, Tim Pendamping Masyarakat (TPM), bahkan Lurah setempat.
Baca Juga:
Di tempat terpisah, warga lainnya dari RT05/ RW02, yang juga tidak mau disebutkan namanya mengatakan, ia dikenai "upeti" sebesar Rp2 juta. Tapi, ia hanya memberikan uang tersebut Rp1 juta ke ketua pokmas. Sementara untuk kedua kalinya, ia tak mau membayarkan lagi, setelah ditanyakan kepada fasilitator, Sutomo, yang tidak mengakui dana itu untuk dirinya.
"Saya dan keluarga ditakut-takuti ketua Pokmas. Kalau tidak membayar, akan didatangi preman, karena sebagian uang itu akan diberikan ke mereka. Namun gertakan tersebut tidak pernah terbukti selama ini, dan saya hanya menerima uang Rp9 juta," ujarnya.
Menurutnya, uang Rp2 juta disetorkan oleh 20 KK yang menjadi korban gempa. Sementara yang hanya membayarkan uang Rp1 juta hanya berjumlah lima orang. Setelah dilakukan pengecekan dengan cara menanyai kepada korban gempa lain yang berada di kelompok Melati beberapa waktu lalu.
PADANG -- Penyaluran dana gempa 2009 di Kota Padang masih menyisakan beberapa permasalahan. Sedikitnya, 25 kepala keluarga di Kampungjua, Kecamatan
BERITA TERKAIT
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai